• 04/23/2024
japanchildrenrights.org

Penangkapan Komplotan Pembunuh dan Perampok di Sukoharjo: Sebuah Rencana Berujung Petaka

japanchildrenrights.org  -Di Kabupaten Sukoharjo, RMS, seorang pria asal Polokarto, tampak pasrah mengenakan seragam tahanan Polres Sukoharjo. Dia terlibat dalam kasus pembunuhan S, seorang wanita berumur 22 tahun dari Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik. RMS terlibat langsung dalam aksi pembunuhan dan perampokan yang digerakkan oleh D, rekan yang kini menjadi buronan, tergiur oleh janji uang sejumlah Rp 2 juta namun hanya menerima Rp 100 ribu.

Komunikasi Awal dan Rencana Pembuangan Jasad

RMS menjelaskan bahwa ia dihubungi oleh D melalui WhatsApp, dimana D memintanya mencarikan lokasi yang sepi dan kendaraan untuk membuang jenazah korban S. D, yang saat ini masih buron, telah meminta bantuan untuk “menyelesaikan permasalahan” yang tidak diketahui oleh RMS pada awalnya.

Peran dan Penangkapan RMS

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, RMS tidak mengenal korban secara personal. Perannya dalam kasus ini terbatas pada membantu D dalam merencanakan, melarikan diri pasca kejadian, dan menjual barang hasil kejahatan. RMS akhirnya ditangkap di rumahnya pada tanggal 19 April pukul 03.00 WIB, dimana polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam kejahatan, pakaian korban, dan uang Rp 100 ribu.

Ancaman Hukuman atas Kejahatan

Atas tindakannya tersebut, RMS terancam dengan pasal berat di bawah KUHP, termasuk pembunuhan berencana dan perampasan, yang dapat menyebabkan hukuman penjara seumur hidup.

Penemuan Jenazah dan Barang Bukti

Jasad S ditemukan dekat Makam Mawar Jatisobo pada tanggal 14 April, dengan sejumlah barang berharga termasuk motor Honda Beat, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta hilang. Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menyatakan bahwa terdapat lebih dari satu pelaku dalam kasus ini berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 15 saksi, serta lokasi pembunuhan yang berbeda dari tempat penemuan jasad.

Hasil Autopsi dan Penyebab Kematian

Hasil autopsi mengungkapkan bahwa korban memiliki luka memar di berbagai bagian tubuh dan penyebab kematian yang mungkin adalah kehabisan napas akibat dicekik atau dibekap, sesuai dengan keterangan forensik.

Penangkapan RMS oleh Polres Sukoharjo mengungkap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan dan perampokan yang berakhir tragis bagi S. Meski diiming-imingi uang, RMS hanya menerima sebagian kecil dari janji tersebut dan kini menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Polisi masih memburu D, tersangka utama yang masih buron, sementara penyelidikan lebih lanjut dan bukti forensik mengindikasikan pembunuhan yang direncanakan oleh lebih dari satu pelaku.