• 04/25/2024
japanchildrenrights.org

Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Penjaga Toko Sukoharjo: Pelaku Incar THR

japanchildrenrights.org – Dalam sebuah pengakuan yang mengungkap latar belakang pembunuhan penjaga toko di Sukoharjo, pelaku utama dengan inisial S, berumur 22 tahun, menyatakan bahwa tujuannya adalah mengambil uang tunjangan hari raya (THR) yang baru diterima korban.

Identitas dan Kronologi Pelaku

Pelaku utama, Dwi Prasetyo, warga Sukoharjo berumur 23 tahun, mengakui bahwa dirinya adalah teman korban. Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 8 April, korban memintanya untuk diantar membeli makan, dimana dalam perjalanan korban menyebutkan tentang penerimaan THR-nya.

Rencana Pencurian dan Pelaksanaan

Dwi tidak melakukan aksi ini sendiri; dia merencanakan pencurian THR korban, yang berjumlah kira-kira Rp 5 juta, bersama Rovi Muhamat Saputro (21 tahun) dan Gilang S (29 tahun). Mereka merampas uang serta handphone milik korban.

Eksekusi Rencana dan Pembagian Tugas

Di sebuah lokasi yang tenang dan terpencil, Dwi menggunakan sabuk yang ia bawa untuk mencekik korban. Setelah itu, dua rekan pelaku menghantam korban dengan batu besar, dan Rovi menggunakan plastik yang ditemukan di lokasi untuk menutupi bagian dari tubuh korban.

Penemuan Korban dan Penangkapan Pelaku

Korban ditemukan tidak bernyawa di dekat Makam Mawar Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo pada pagi hari Minggu, 14 Maret. Dalam investigasi yang berlanjut, Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku satu per satu.

Otoritas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk motor, selempang, jaket, batu yang digunakan untuk menghantam korban, dan uang tunai Rp 100 ribu. Para pelaku dihadapkan pada Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, atau Pasal 338 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan berencana dan dapat mengakibatkan hukuman mati sebagai sanksi maksimal.