• 04/22/2024
japanchildrenrights.org

Kasus Pencurian di Gresik Terungkap Sebagai Skenario Palsu oleh Pelapor

japanchildrenrights.org – Setelah penyelidikan intensif, kepolisian akhirnya mengungkap bahwa kasus yang dilaporkan sebagai perampokan di Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci, Manyar, Gresik, adalah sebuah inscenasi. Laporan awal yang menyebutkan adanya penganiayaan dan penyekapan telah dinyatakan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Pengakuan dari Tersangka Pelapor

Pihak kepolisian, diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, membeberkan bahwa Azizatus Sholihah (24), pelapor dari Desa Kujung, Widang, Tuban, ternyata merupakan otak di balik skenario rekayasa tersebut. Awalnya, Sholihah mengklaim dirinya menjadi korban dari peristiwa perampokan.

Alasan di Balik Penciptaan Laporan Palsu

Lebih lanjut, AKP Aldhino menjelaskan bahwa Sholihah terdorong untuk membuat laporan palsu karena tekanan finansial. Dia sering ditagih oleh teman-temannya yang telah berinvestasi kepadanya, sehingga menciptakan laporan palsu sebagai upaya untuk mengelak dari kewajiban pembayaran.

Keterangan Awal yang Ternyata Palsu

Sebelumnya, Ipda Saiful Rokhim dari Polsek Manyar menyampaikan bahwa Sholihah telah memberikan keterangan mendetail mengenai dua orang yang diduga memasuki rumahnya dan melakukan penyerangan saat dia sedang memasak. Namun, setelah investigasi, keterangan tersebut dipastikan tidak benar.

Kesimpulan Penyelidikan oleh Kepolisian

Kepolisian, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kini telah menetapkan bahwa tidak ada peristiwa perampokan yang terjadi. Laporan yang diajukan oleh Sholihah murni rekayasa dan luka yang dialaminya adalah akibat perkelahian dengan seorang teman, bukan akibat dari perampokan.

Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Gresik telah mengungkap bahwa laporan perampokan yang diajukan oleh Azizatus Sholihah adalah tidak benar dan merupakan hasil dari rekayasa pelapor. Keterlibatan hukum dalam kasus ini mencerminkan implikasi serius dari penciptaan laporan palsu dan menegaskan pentingnya integritas dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.