• 04/15/2024
japanchildrenrights.org

Investigasi KNKT dan Tindakan Kepolisian Pasca-Kecelakaan Bus Rosalia Indah

japanchildrenrights.org – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menginformasikan bahwa kecelakaan bus Rosalia Indah di ruas Tol Semarang-Batang diprakarsai oleh penggantian bus akibat kerusakan teknis. Tidak terjadi pergantian pengemudi bersamaan dengan penggantian unit bus tersebut.

Detail Pergantian Bus

Menurut Ketua KNKT, Bapak Soerjanto Tjahjono, keberangkatan awal bus melibatkan dua pengemudi—sopir utama dan sopir cadangan—sesuai dengan standar operasional perusahaan. Setelah bus mengalami kerusakan, bus pengganti dari Subang mengambil alih, namun hanya sopir utama yang melanjutkan perjalanan, sementara sopir cadangan bertugas memperbaiki bus yang rusak.

Jalannya Perjalanan dan Insiden Kecelakaan

Rute yang direncanakan bagi sopir utama adalah menuju kota Solo, tempat di mana ia dijadwalkan untuk digantikan oleh pengemudi cadangan lain. Akan tetapi, sebelum mencapai Solo, kecelakaan tunggal terjadi, yang mengakibatkan tujuh korban meninggal.

Faktor Penyebab Kecelakaan

Investigasi awal menunjukkan dugaan bahwa kelelahan dan kantuk pengemudi merupakan faktor penyebab kecelakaan. KNKT tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kelelahan pengemudi, termasuk kualitas istirahat yang diambil sebelum mengemudi dan catatan kesehatan pengemudi.

Langkah Hukum Terkini

Kepolisian telah menetapkan JW, sopir bus Rosalia Indah, sebagai tersangka dan menahan beliau di Rumah Tahanan Polres Batang. Ia didakwa di bawah Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berkaitan dengan kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kasus kecelakaan bus Rosalia Indah merupakan subjek dari penyelidikan yang berkelanjutan oleh KNKT untuk menentukan penyebab pasti insiden dan oleh kepolisian untuk proses hukum terhadap pengemudi yang bersangkutan. Ini memperlihatkan upaya pemerintah dalam menegakkan standar keselamatan transportasi dan hukum yang berlaku demi mencegah kecelakaan serupa di masa depan.