Insiden Mobil PLN Tergerak oleh Anak Kecil di Samarinda: Klarifikasi Polresta
japanchildrenrights.org – Polresta Samarinda, yang berada di wilayah Kalimantan Timur, telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden yang melibatkan seorang anak berumur 5 tahun yang terkait dengan tabrakan yang melibatkan seorang pengendara motor. Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, menegaskan bahwa pada saat kejadian, kendaraan milik petugas PLN tidak dalam kondisi menyala.
Deskripsi Kejadian
Kompol Gulo mengutarakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat anak tersebut menyentuh dan kemungkinan melepaskan rem tangan mobil yang sedang terparkir di tanjakan, sehingga mobil pun meluncur ke depan tanpa kontrol.
Kronologi Kendaraan yang Bergerak
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kompol Gulo bahwa kendaraan yang berada dalam posisi mati tersebut bergerak sendiri ke bawah karena posisi jalan yang menurun, setelah rem tangan tidak lagi aktif. Kondisi ini menyebabkan kendaraan tersebut menabrak seorang pengendara motor dan berhenti setelah bertabrakan dengan tiang listrik.
Penanganan Kasus
Menurut Kompol Gulo, kasus ini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda dan telah selesai di mediasi. Pemilik mobil, pemilik motor, dan wali anak yang terlibat, telah mencapai penyelesaian yang damai.
Latar Belakang Kejadian
Peristiwa ini berlangsung di Jalan Otto Iskandar, Kecamatan Samarinda Ilir, dan sempat menggemparkan warga sekitar pada pagi hari tanggal 19 April. Detil dari insiden ini, termasuk kerusakan yang diakibatkan, masih dalam proses pengecekan lebih lanjut oleh Kompol Gulo dan timnya.
Polresta Samarinda telah menyampaikan klarifikasi bahwa insiden tabrakan yang melibatkan sebuah mobil PLN dan seorang pengendara motor disebabkan oleh pengaktifan rem tangan oleh seorang anak kecil, bukan karena mobil tersebut dinyalakan. Insiden ini tidak menimbulkan kerusakan yang signifikan dan telah diselesaikan secara damai antara semua pihak yang terkait dengan dukungan dari kepolisian setempat.